Ical menegaskan, alasan Romo Magniz menolak penghargaan karena Bakrie merupakan pemilik Lapindo Brantas Inc tidak tepat. "Lapindo adalah lembaga yang berbeda. Kalau ini kan dari keluarga Bakrie," katanya.
Ical malah berkelit, jika Lapindo Brantas merupakan perusahaan publik yang tidak hanya dimiliki keluarga Bakrie. "Lapindo milik keluarga Bakrie dan masyarakat. Jadi kalau dinilai bersalah ada salahnya masyarakat juga," cetusnya.
Jadi dapat disimpulkan bahwa saya dan anda - anda sekalian yang sedang membaca blog ini BERSALAH dalam kasus lumpur sidoarjo.
Wow! Terima kasih pak ical untuk pencerahannya! (susah kalau urat malu sudah putus, shame on you!)
On the other side, saya angkat topi untuk Romo Magniz. Salut!
No comments:
Post a Comment